بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Pertanyaan :
Jika kita di undang dlm sebuah
walimah,yg di dlmnya terdpt musik serta ikhtilat. Sedangkan orang tua selalu
menasehati agar datang krn di undang itu wajib datang.. Bagaimana yg seharusnya di lakukan?
Jawaban dari Ust Dzulqornain :
Allah menyebutkan
sifat hamba-hamba yang beriman dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang yang tidak memberikan
persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang
mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja)
dengan menjaga kehormatan dirinya.”
[Al-Furqân: 72]
Berkata Syaikh Abdurrahman As-Si’dy dalam
menafsirkan ayat di atas, “Yaitu tidak menghadiri suatu kepalsuan, yakni
perbuatan dan ucapan yang diharamkan. Hamba-hamba Ar-Rahman meninggalkan segala
bentuk majelis yang mengandung ucapan atau perbuatan yang diharamkan, seperti
berlebihan membicarakan ayat-ayat Allah, berdebat dengan kebatilan, ghibah,
namimah (adu domba), mencela, menuduh sembarangan, mengolok-ngolok, nyanyian
yang diharamkan, meminum khamar, penghamparan sutra, gambar-gambar dan semisal
itu…”
Berdasarkan ayat di atas, seorang muslimah
tidaklah menghadiri acara yang ada kemungkaran di dalamnya. Alhamdulillah
apresiasi dan kegembiraan terhadap kerabat atau kawan yang menikah mungkin
dilakukan pada tempat dan waktu yang tidak ada kemungkaran, misalnya memberi
kado ke rumah yang bersangkutan setelah atau sebelum acara.
Wallahu A’lam.
___________________
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar