Rabu, 25 Desember 2013

Adabul Mufrod : 2.Bab Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


... Catatan Dars …


A, Muqoddimah

- Bab dimana seharusnya kaum muslimin mencurahkan perhatian dan merealisasikan perkara yang merupakan wasiat Alloh dan Rosul-NYA. Bab yang kita diingatkan kembali bahwa bab ini merupakan wasilah untuk meraih Jannah-NYA. Jika kita perhatikan perkara yang akan kita bahas ini, ternyata agama kita memposisikan mereka sebagai orang-orang yang tidak hanya mendapat kecintaan saja, tetapi juga pembelaan, yaitu BAB BIRRUL WALIDAIN. Kewajiban untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.

- Berkata Imam Bukhory rohimahulloh dalam satu ayat dari Suroh Al-Ahqof ayat 15, “Dan telah kami wasiatkan kepada seluruh manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” Ayat tersebut merupakan wasiat yang jika kita perhatikan para Nabi dan salafus sholih, demikian besarnya birrul walidain mereka kepada kedua orang tua mereka.



B. Hukum Panggilan “Ibu dan Bapak” kepada selain Kedua Orang Tuanya

- Al-Walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua) maksudnya adalah berbuat baik kepada ayah dan ibunya.

- Ada sebuah kesalahan yang merupakan kebiasaan di masyarakat kita, yaitu berkaitan dengan panggilan seseorang kepada mertuanya/istrinya/suaminya, seperti panggilan dirinya kepada ayah dan ibunya. Asalnya secara bahasa, memanggil ayah dan ibu kepada yang bukan orang tua kita, apalagi secara makna, tidak akan pernah saling berkesesuaian. 

- Demikianlah kadang kesalahan dalam makna Al-Walidain dimana ada orang yang memposisikan mertuanya seakan dia memposisikan kedua orang tuanya. Bahkan lebih mendahulukan mertuanya. Tentunya hal yang sangat perlu diperhatikan bahwa keduanya sama-sama mempunyai hak yang perlu diperhatikan.

- Para ‘ulama membenci memanggil ummi kepada yang bukan ibunya. Mereka tidak suka memanggil istri atau mertuanya dengan panggilan ummi. Secara lughoh (bahasa) memang benar untuk penghormatan. Tetapi, secara ma’nawiyah tidak masuk. Sebagaimana Imam Abdurrohman bin Nashr As-Sa’di rohimahulloh berkata,


“Merupakan hal yang dibenci dan ini merupakan perkara yang makruh, yaitu ketika seseorang memanggil istrinya dengan panggilan ummi.”



- Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memanggil istrinya –‘Aisyah-, “Yaa ‘Ummu ‘Abdillah” sehingga ‘Aisyah bisa membedakan mana yang ketika Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam sedang senang dan yang mana ketika Rosululloh sedang marah. Jadi, beliau kadang memanggilnya dengan “Yaa ‘Aisyah” atau “Yaa ‘Ummu ‘Abdillah, atau dengan “Yaa Humairo.” Hal yang seperti inilah yang sunnah dan tentunya memberikan panggilan kepada istri dengan kata-kata atau cara yang terbaik. Walaupun adatnya memanggil istrinya dengan sapaan “Ibu”, akan tetapi yang sunnahnya seperti apa yang Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Demikian juga seorang istri memanggil suaminya dengan “Yaa Abi”. Memang sesuai dengan adat yang berlaku, akan tetapi secara syar’i atau secara ma’nawiyah hal itu tidaklah sesuai. 

- Barangkali ada yang berkata “Apalah arti sebuah panggilan”. Akan tetapi, akibat dari tidak tepatnya menempatkan panggilan ketika bergaul. Betapa banyak orang yang memposisikan mertuanya lebih tinggi dari kedua orang tuanya. Panggilan kepada istri dengan “ummi” menjadikan seorang suami tunduk kepada istrinya padahal seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya.

 - Berkata Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rohimahulloh,


“ Bahwasanya panggilan itu memiliki pengaruh.”


- Sekali lagi, jika kita menganggap adat sudah seperti itu, maka alangkah lebih baiknya jika kita mengganti sebagaimana yang Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ajarkan dan untuk menempuh sesuatu yang tidak memiliki risiko atau tuntutan hukum dikemudian hari.



C. CAKUPAN BIRRUL WALIDAIN

- Orang tua disini maksudnya adalah ayah dan ibu kandung. Dalam sebuah hadits,


Berkata Al-Imam Bukhory dengan menukilkan riwayat dari Abu ‘Amr Asy-Syaibani, beliau berkata telah menyampaikan kepada kami pemilik rumah ini seraya Abu ‘Amr Asy-Syaibani mengisyaratkan dengan tangannya kerumah ‘Abdulloh bin Mas’ud yang mana beliau berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengenai amalan apa yang paling dicintai Alloh ‘Azza wa Jalla (Yang Maha Mulia, Yang Maha Agung). Rosululloh pun menjawab, “Menunaikan sholat tepat pada waktunya.” Ibnu mas’ud berkata lagi, “kemudian apa lagi?” Rosululloh menjawab, “Engkau berbuat baik kepada kedua orang tuamu.” Ibnu Mas’ud berkata lagi, “Kemudian apa lagi?” Rosululloh menjawab, “Jihad dijalan Alloh”.


- Perhatikan firman Alloh Ta’ala ini!

    ووصينا الإنسان بوالديه حسن

Ada kalimat “husna” yang merupakan nakiroh (karena tidak ada alif lamnya). Dalam kosakata bahasa Arob dikenal ada yang bersifat ma’rifat yaitu Al-Husna, ada yang nakiroh, yaitu husnan
Berkata Ibnu Qoyyim rohimahulloh secara makna bahwa kalimat nakiroh dalam Al Qur’an itu memiliki cakupan luas sesuai dengan kalimat yang ada. Husna artinya kebaikan. Maksudnya semua yang memiliki nilai kebaikan., baik itu perkara dunia maupun diniyyah. Maka, “husna” disini maknanya wajib untuk memberikan kebaikan kepada kedua orang tua, baik dalam perkara dunia maupun diniyyah.


- Jika kita berharap orang tua kita bisa menjadi seorang yang muwahhid, ahlul jannah sebagai bentuk realisasi kita mengamalkan sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, "Celakalah! Celakalah! Celakalah! Siapa saja yang mendapati orang tuanya yang sudah tua atau salah satunya atau keduanya, namun justru dia tidak masuk surga."

- Jika kita berharap untuk sesuatu yang besar kepada kedua orang tua kita dalam perkara diniyyah, maka demikian juga terhadap perkara duniawi. Kita lakukan apa yang bisa kita lakukan sebagaimana Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,


Diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, “Sesungguhnya ada seorang laki-laki datang ekpada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, kemudian bertanya, “Sesungguhnya aku mempunyai harta dan anak-anak, tetapi orang tuaku membutuhkan hartaku tersebut.” Selanjutnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu. …” 

(HR.Ibnu Majah, No.2291)


Hadits ini menunjukkan bahwa ketika mengharapkan suatu kebaikan, maka jadikanlah hal itu sebagai sesuatu yang akan membuka jalan untuk tersampaikannya kebaikan untuk kedua orang tua kita juga.

- Jadi, kata “Husna” (bentuk nakiroh) memberikan makna adanya sebuah bimbingan yang sangat agung agar kita berusaha semampunya memberikan yang terbaik untuk kedua orang tua kita. Bahkan kalau kita perhatikan lafazh hadits Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam diatas “Kepada orang tuamulah hendaknya kamu berjihad.” Apa arti jihad? Jihad adalah pengorbanan, kesungguh-sungguhan.



D. HAL YANG MENUNJUKKAN AGUNGNYA BIRRUL WALIDAIN

- Sebagaimana ketika ada seseorang yang hendak berperang lalu dia meminta izin kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, tapi oleg beliau orang itu dialihkan untuk berjihad kepada orang tuanya. Menunjukkan makna yang sangat agung perkara berbakti kepada kedua orang tua.

- Al Imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata,


“Alloh perintahkan hambanya untuk berbuat baik kepada orang tuanya karena sebab kedua orang tuanya mereka terlahir ke dunia.”



- Berbuat baik di sini baik dimasa hidup orang tua, maupun setelah wafatnya. Cakupan berbuat baik kepada orang tua ini dikembalikan kepada dalil Al Qur’an dan Hadits.. Anjuran berbuat baik kepada orang tua, Alloh sebutkan setelah kita berkomitmen kepada tauhid yang benar dan jauh dari kesyirikan sebagaimana yang terdapat dalam hadits. Setelah itu perkata selanjutnya yaitu kepada kedua orang tua. Hal itu memiliki suatu hikmah dan menunjukkan posisi yang tinggi bagi orang tua karena kedua orang tualah yang menjadi sebab kita ada diatas muka bumi.

- Jika dia tidak mempunyai Bapak, Alloh sifatkan interaksi yang sangat indah untuk kedua orang tuanya. Contoh : Nabi Isa ‘alaihissalam tidak mempunyai ayah, tapi mempunyai ibu. Alloh sifatkan sebagaimana dalam Suroh Maryam bagaimana perbuatan baik beliau dinisbatkan kepada ibunya, yaitu “ … yaitu orang yang berbuat baik kepada ibunya.”

- Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan,


“Seharusnya seseorang itu melakukan daya upaya sebatas yang dia mampu untuk memberikan kebaikan untuk kedua orang tuanya.”



- Kalau di Arab Saudi birrul walidain-nya lebih baik lagi. Disana, senakal-nakalnya anak, tidak berani mendahului kedua orang tua mereka. Ustadz bercerita ketika itu Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr sedang berjalan bersama anaknya, yaitu Syaikh Abdurrozaq bin Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr dan kakeknya yang diatas kursi roda. Syaikh Abdurrozaq berjalan bersama kakeknya sembari menuntun ayahnya dan membawa kitab ayahnya yang hendak beliau pelajari Tatkala kami ingin mengambil kitabnya. Ia melihat ke ayahnya dahulu dan berkata, “Ini ayahku (maksudnya agar meminta izin kepada ayahnya)”. Bahkan ada yang sampai tidak berani memasuki mobil sebelum orang tuanya masuk, mengambilkan makan, menyiapkannya untuk orang tua mereka.

- Diantara perkara lain yang menunjukkan wajibnya birrul walidain karena orang tua lah yang memberikan tarbiyah untuk anak-anaknya. Seorang ayah bekerja mencari nafkah untuk istri dan anaknya, seorang ibu memberikan kasih sayang untuk anak-anaknya. Dua sifat itulah yang menjadi sebab kita harus berbuat baik kepada kedua orang tua. Maka, sudah sepantasnya para ‘ulama mengingatkan kita dengan sebuah sya’ir,





“ IBU adalah madrosah pertama bagi anak-anaknya. Jika kamu menyiapkannya dengan baik, berarti kamu telah menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya. ”
[Dinukil oleh Syaikh Sholih Al-Fauzan hafidhohulloh dalam kitab “Makaanatul mar'ati fil Islam”, hal. 5]



- Tidak ada yang lebih tulus, lebih ikhlas memberikan perhatian melebihi perhatiannya seorang ibu. Makna sifat seorang ibu itu bisa digambarkan sebagaimana kisahnya Imam Bukhory rohimahulloh dimana ibu beliau terus mengajari beliau, walaupun dalam kondisi buta, mendo’akannya agar dapat melihat lagi, dan mentarbiyah beliau dengan penuh kasih sayang karena memang ayah beliau telah wafat. Oleh karena itu, ada sebuah hadits dimana Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam mencela seorang ibu yang dari hidung anaknya keluar sebuah kotoran dan si ibu tidak memiliki perhatian terhadapnya. 




Dari sini pelajaran yang bisa kita ambil adalah ketika seorang anak mendapat perhatian yang sewajarnya dari kedua orang tuanya sesuai syariat, maka hal tersebut akan memberikan pengaruh bagi anaknya kelak yang -insya ALLOH- juga akan melakukan perhatian yang sama, 
Akan tetapi perhatian si anak ini tetap tidak akan bisa dibandingkan dengan perhatian dan pengorbanan orang tua selama ini.



- Banyak dari shiroh para salaf yang menyebutkan mereka mampu menghafal Al-Qur’an melalui perantara ibunya. Jika kita perhatikan perkara ini dan merasa yakin serta terus berupaya, maka -insya ALLOH- hal yang mustahil terjadi menjadi kenyataan.



E.Tidak Ada Ketaatan Kepada Makhluk Dalam Perkara Maksiat

-Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan kami WASIATKAN kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tuanya. ” dan mungkin ini sesuatu yang berat untuk berbuat baik dalam keadaan orang tuanya musyrik.

- Kadang-kadang jika kita tidak memahami aturan syari’at akan muncul banyak sekali kesalahan dalam diri kita, semisal :

~ kepada orang tua yang mungkin melakukan bid’ah, kita terapkan hajr (boikot),
~ dicap mubtadi (pelaku bid’ah) karena tidak mau menerima Sunnah,
~ kita anggap orang tua itu seperti kawan,
~ bersikap keras dan kaku kepada orang tua.
~ dengan teman berbuat loyal, memberi hadiah, mengunjungi, tapi kepada orang tua?

- Termasuk salah satu budaya di Arab Saudi perkara menanyakan keadaan orang tua ketika berjumpa dengan kawan mereka. Berbeda dengan di Indonesia yang hal itu dianggap sebagai bentuk ingin tahu urusan orang lain atau hal yang mencurigakan, dan semisalnya. Padahal hal seperti itu menunjukkan betapa mereka sangat mengagungkan perkara birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua).

- Nasihat Ustadz :



 " Ketika seseoang menginginkan kebaikan, maka lakukanlah dengan sewajarnya. Barangkali kita merasa malu, sungkan, aneh perkara semisal menanyakan kondisi orang tua teman yang kita jumpai, memberi hadiah kepada orang tua kita, dan lain-lain. Insya ALLOH, jika hal itu biasa dilakukan akan menjadi suatu hal yang mulia."



- Tidak ada ketaatan kepada makluk dalam perkara yang menyelisihi Alloh dan Rosul-NYA, seperti kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh rodhiyallohu ‘anhu ketika dia masuk islam maka ibunya melakukan protes dengan bersumpah tidak akan berbicara, tidak akan makan dan minum kalau anaknya tidak murtad. Ibu beliau juga memberikan syubhat kepada anaknya, “Bukankah agamamu mewasiatkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tuamu, dan aku ibumu dan aku perintahkan engkau untuk kufur!” Tetapi, Sa’ad bin Abi Waqqosh tetap pada agamanya dan tetap berbuat baik kepada orang tuanya.  



F. Penutup

- Ada beberapa faidah penting yang bisa kita ambil dari pembahasan kali ini, yaitu :

1. Sholat tepat pada waktunya adalah tuntutan yang memerlukan perhatian dan amalan yang memiliki fadhilah yang besar dan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam selalu menjaga waktu sholat sampai digambarkan oleh para sahabat bahwa beliau seakan melupakan lainnya.

2. Jihad merupakan puncak agama, penjagaan kehormatan agama dan kaum muslimin

3. Hadits tentang jawaban Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya amalan apa yang terbaik (sholat, birrul walidain, dan jihad). Para ‘ulama berkata bahwa jawaban beliau terkadang disesuaikan dengan :

1.) Keadaan orang yang bertanya,

2.) Kondisi waktu ketika itu. Ketika beliau ditanya amalan apa yang paling afdhol saat wukuf di Arofah. Beliau menjawab, “membaca dzikir Laa ilaaha illallooh, wahdahu laa syariikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai’in qadir.” Demikian juga ketika beliau ditanya dalam kondisi berjihad, maka beliau jawab sesuai kondisi ketika itu atau keadaan orang yang bertanya. 

Wallohu a’lam bish-showab.




[Faidah dari Al Ustadz Ali Basuki, Lc. hafizhohulloh dalam Pembahasan Adabul Mufrod, 2010]
______________________________________________________________

Rekaman :


Tidak ada komentar: