بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
-Asy-Syaikh Muhammad bin
Hady hafizhahullah-
Pertanyaan :
Sebagian ikhwah menanyakan
tentang ceramah yang diambil gambarnya oleh Universitas, lalu mereka meminta
izin kepada Anda untuk menyebarkannya?
Penjelasan Asy-Syaikh :
Demi Allah saya katakan:
Jika kalian bisa menyebarkannya tanpa gambar, maka silahkan menyebarkannya.
Ketahuilah bahwa saya bukan hujjah, tidak pula orang yang lebih
mulia dari saya. Hujjah itu hanyalah perkataan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu
‘alaihi wa Sallam. Mengambil gambar hukumnya haram dan tidak boleh. Namun,
terkadang seseorang terjatuh kepada beberapa perkara darurat yang boleh
baginya, namun hukumnya tetap satu.
Saya bersaksi atas nama Allah dan saya telah mengatakan hal itu
berkali-kali: Sungguh saya mendengar dengan kedua telinga saya ini dari guru
kami dan orang tua kami imam di masa ini yaitu imam Ahlus Sunnah Asy-Syaikh
Abdul Aziz (bin Baz) rahimahullah. Jika dikatakan hal seperti
ini kepada beliau, maka beliau menjawab: “Saya bukan hujjah, hujjah ada
pada perkataan Allah dan Rasul-Nya. Kami masuk pada beberapa acara yaitu
bertemu dengan pemerintah lalu terjadilah pengambilan gambar ini.”
Jadi, beliau tidak
mengetahuinya dan terkadang terjadi penolakan dari beliau. Hujjah adalah pada
perkataan Allah dan Rasul-Nya, dan jawaban yang bermanfaat tentang pengharaman
mengambil gambar, kalian mengetahui beliau rahimahullah memilikinya. Saya
katakan kepada kalian: Hujjah bukan Muhammad bin Hady dan
bukan pula orang yang lebih mulia darinya. Hujjah hanyalah
pada perkataan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Jadi, menggambar hukumnya haram, sama saja mereka mengambil gambar Muhammad bin
Hady atau tidak mengambil gambar Muhammad bin Hady. Hukum Allah berlaku padanya
dan pada selainnya dan hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berlaku
padanya dan pada selainnya. Apa saja yang berasal dari Allah dan dari Rasul-Nya
maka kita terima sepenuhnya. Sedangkan yang berasal dari selain keduanya maka
perlu diteliti lebih dahulu.
[Transkrip oleh Abu Ubaidah Munjid bin Fadhl Al-Haddad]
Sumber :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~00000~~~~~~~~~~~~~~~~~
-Asy-Syaikh Muhammad bin
Hady hafizhahullah-
“Sebelum kita mengajari
orang lain maka kita memulai dengan diri kita sendiri. Saya
benar-benar ingin menyampaikan arahan dan pengajaran. Bimbingan dan pengajaran
berbeda dengan nasehat umum dan berbeda dengan menyatakan: “Kenapa ada kaum
yang berbuat demikian…” juga berbeda dengan pembicaraan rahasia.
Maka saya katakan: Allah
mengetahui betapa sesak dada saya dan sedih hati saya ketika saya melihat
alat-alat yang mengambil gambar semisal daurah ini yang disebut daurah
salafiyyah dan para masayikh yang mengisinya telah dikenal sebagai salafiyyun
ahlu ittiba’ wa atsar. Jadi, semisal para ulama dan semisal daurah
ini sepantasnyalah isinya sesuai dengan syiarnya dan sesuai dengan slogannya.
Karena tanda ahlul atsar dan salafus saleh radhiyallahu anhum adalah ittiba’.
Sekian banyak hadits yang menjelaskan hukum menggambar berupa larangan dan
peringatan dari Ar-Rasul yang menyampaikan kabar gembira dan memberi
peringatan, semoga shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah untuk
beliau.
Wahai segenap ikhwah,
mungkin ada yang mengatakan: “Sesungguhnya hal ini (mengambil gambar) telah
menjadi kebutuhan yang mendesak di masa ini.”
Maka saya
katakan: Perkaranya tidak demikian, karena sesungguhnya agama Allah Tabaraka
wa Ta’ala telah tersebar sejak abad pertama dan telah mencapai
perbatasan China dan perbatasan Perancis sehingga mencapai hampir 2/3 belahan
dunia pada waktu itu tanpa ada media pemberitaan dengan model yang kita lihat
dan tanpa menggunakan siaran radio apalagi dengan mengambil gambar dan siaran
yang mereka namakan sebagai siaran langsung. Agama Allah ini senantiasa dibawa
oleh orang-orang yang menundukkan berbagai negeri yang pemberani itu serta para
ulama pilihan, dalam keadaan mulia dan menang seperti keadaan para pendahulu
mereka. Dan orang-orang yang membela agama ini akan senantiasa dalam kemenangan
dan kemuliaan dan kuat sehingga agama Allah Tabaraka wa Ta’ala tersebar
luas dan tidak membutuhkan pengambilan gambar semacam ini.
Kita pada masa ini, alangkah banyaknya perbuatan menggambar baik di timur maupun di barat. Apa faedah yang bisa diambil oleh manusia dengan memandang gambar saya?! Apa faedahnya?! Faedah itu adalah dengan perkataan saya dan pada perkataan saya jika Allah memberikan taufik kepada saya untuk berkata benar, inilah faedahnya. Ada pun gambar maka tidak ada faedahnya! Seandainya perkaranya merupakan kebaikan -demi Allah- Allah tidak akan menutupinya untuk kita dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa Sallam serta para shahabat beliau yang mulia dan terpilih tidak akan meninggalkan cara tersebut.
Maka wahai segenap ikhwah,
saya sampaikan nasehat ini kepada kalian dan kepada ikhwah kita yang menjadi
panitia daurah ini janganlah nafas hizbiyyah berjalan pada
diri kita. Kemarin belum lama ini kita mengingkari Al-Ikhwan
Al-Muslimun yang melakukan hal ini (menggambar -pent) di rumah-rumah
Allah Tabaraka wa Ta’ala (masjid -pent) lalu bagaimana dengan
kita hari ini?! Kita menggandrungi hal ini padahal kemarin hal itu
menurut kita sebagai perkara yang mungkar, namun hari ini menjadi ma’ruf bahkan
menjadi kebutuhan.
Jadi wahai para saudaraku,
seorang penuntut ilmu berangkat dari pondasi yang kokoh berupa manhaj
yang jelas dan terang yang tidak tergoyahkan dengan
perasaan dan tidak terseret oleh hawa nafsu, tetapi hanya berangkat dari firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu
'alaihi wa Sallam. Kita sampai belum lama ini di daurah yang lalu bersama
ikhwah kita -alhamdulillah- siarannya bisa lancar lewat siaran radio, jadi apa
perlunya untuk mengambil gambar?!
Biarlah seperti sebelumnya yaitu dengan disiarkan lewat radio dan manusia bisa mendengarnya. Radio Al-Qur’an ini berapa banyak Allah jadikan bermanfaat di timur dan di barat dengan perkataan para ulama dan fatwa-fatwa mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang berpendapat keharusan menyiarkan ceramah mereka dengan model semacam ini (mengambil gambar -pent).
Maka, saya nesehatkan diri saya sendiri dan kalian wahai para ikhwah untuk berpegang teguh dengan adab-adab dan akhlak Islam serta hukum-hukum syariat dan kita jangan bermudah-mudahan padanya, Jika pada hari ini kita bermudah-mudahan dalam perkara ini, maka besok akan lebih parah lagi darinya. Dan demikianlah sikap meremehkan itu tidak memiliki batas, jika telah mulai maka tidak berhenti pada sebuah batas.
Saya memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar memberi
taufik kepada kami dan kalian semuanya, sebagaimana saya berharap kepada kalian
hendaknya hal ini kalian perhatikan dengan seksama. Kita akan membaca bab yang
berkaitan dengan orang-orang yang suka menggambar.
Saya bertanya kepada mereka
semua dengan nama Allah Ta’ala yang tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi
selain Dia yang beristiwa’ di atas Arsy-Nya sesuai dengan
kemuliaan-Nya: Mereka namakan apa ini orang yang memindahkan gambar kita dengan
siaran ini (video/tv, -ed.)? Mereka namakan apa? Saya tuntut mereka untuk
menamakan. Mereka namakan apa? Pelukis? Ini merupakan musibah. Jika dia
menggambbar maka ini lebih buruk lagi. Mereka namakan apa? Tukang bekam atau
tukang besi?! Mereka menamakannya tukang gambar. Lafazh ini terdapat di dalam
hadits yang kalian ketahui dosanya. Telah datang ancaman keras terhadapnya dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Maka, jangan kita
menjadikan diri kita sebagai sasaran ancaman dan hukuman ini, terlebih di salah
satu dari rumah-rumah Allah dan ketika sedang menyampaikan syariat Allah Tabaraka
wa Ta’ala. Demi Allah ini merupakan musibah.
Maka, saya berharap kepada saudara-saudaraku agar mereka memperhatikan perkara ini dengan seksama dan hendaklah mereka memperhatikan perkara ini bahwa dia merupakan pintu yang jika telah terbuka, maka tidak lama lagi dia tidak akan bisa ditutup lagi. Dan saya memohon kepada Allah Jalla wa ‘Ala agar memberikan taufik kepada saya, mereka dan kalian semuanya untuk mengikuti As-Sunnah dan menjauhi hawa nafsu dan perkara-perkara yang diada-adakan. Sesungguhnya yang ditunggu dari kita adalah kita memperbaiki manusia, bukan mengikuti kemauan manusia. Semoga Allah memberikan taufik kepada semuanya agar bisa melakukan hal-hal yang Dia cintai dan Dia ridhai.”
[Transkrip dari mukaddimah
pelajaran Al-Ahadits Allati Alaiha Madarul Islam” oleh Abu Ahmad
Dhiya’ At-Tabissy]
Download Suara :
Sumber:
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~00000~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
-Asy-Syaikh Shalih As
Suhaimy hafizhahullah-
Pertanyaan :
Apa hukum mengambil gambar
masayikh dengan video di halaqah pelajaran atau channel Islamiyyah?
Penjelasan Asy-Syaikh :
Demi Allah wahai saudaraku
yang mulia, sepantasnya seorang muslim menjauhi ini semua ini, walaupun
sebagian ulama mengecualikan pengambilan gambar dengan video atau televisi
dengan alasan itu hanya siaran langsung. Hanya saja, tinggalkan apa yang
meragukanmu menuju hal-hal yang tidak meragukanmu. Adapun gambar yang dibuat
sama saja dengan menggunakan tangan atau alat, maka tidak diragukan lagi
tentang keharamannya jika itu gambar sesuatu yang memiliki nyawa, na’am.
Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah berkata:
Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah berkata:
“Kami telah mengingatkan
larangan menggambar lebih dari sekali. Jangan mengambil gambar dengan HP atau
dengan selain HP. Kami tidak mengizinkan hal itu dan orang yang melakukannya
berdosa. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
“Allah melaknat orang-orang yang menggambar.”
Laknat, laknat, laknat, pahamkah kalian apakah laknat itu? Allah melaknat orang orang yang menggambar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang menggambar.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melaknat setiap orang yang menggambar makhluk yang bernyawa. Beliau juga bersabda:
“Manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang suka menggambar." (HR. Muslim no. 2109 –pent)
Oleh karena itu, saya tidak mengizinkan seorang pun untuk mengambil gambar baik
dengan HP atau dengan selainnya. Hapuslah atau saya akan mendoakan keburukan
atasmu.
Pertanyaan :
Pertanyaan :
Semoga Allah berbuat baik
kepada Anda, sebelumnya bagaimana hukum gambar? Semoga Allah menjaga Anda.
Penjelasan Asy-Syaikh :
Pertama saya telah
mengingatkan para ikhwah lebih dari sekali, tidak boleh menggambar yang
bernyawa kecuali karena darurat yang telah diketahui, seperti kartu identitas,
paspor dan semisalnya. Oleh karena itu, kami tidak mengizinkan seorang pun
untuk mengambil gambar, apakah dengan hp atau selainnya. Kami tidak membolehkan
dan tidak pula menghalalkan. Barangsiapa telah mengambil gambar -dan ini telah
saya peringatkan kemarin- dia wajib menghapus gambar tersebut. Saya tidak
mengizinkan seorang pun untuk mencari-cari gambar, apakah gambar saya atau
gambar orang lain. Orang-orang yang menggambar adalah termasuk manusia yang
paling keras adzabnya pada hari kiamat nanti sebagimana hal itu disebutkan
dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin untuk membatasi pada hal-hal yang
sifatnya darurat di masa ini karena mengikuti aturan masa kini. Ada pun gambar
anak-anak atau kenang-kenangan dan semisalnya, maka ini tidak boleh bahkan
haram, sama saja apakah dalam bentuk tiga dimensi, atau dengan tangan atau
dengan fothografi atau dalam bentuk apapun jika menunjukkan gambar makhluk yang
bernyawa.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~0000~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Tidak ada komentar:
Posting Komentar